Per 1 September 2009 Telkomsel memberlakukan tarif baru terhadap TelkomselFlash Unlimited.
Pada tanggal 8 Juli 2008, saya mengambil paket Basic tanpa modem dengan kecepatan Up to 256kbps .
Hal ini dengan ketentuan kecepatan akan diturunkan Up to 64 kbps jika Fair Usage 3GB.
Dalam syarat dan ketentuan TelkomselFlash saya telah menandatangi surat perjanjian langganan yang terdiri dari 7 pasal dan 16 pasal ketentuan umum.
Pada pasal 7 syarat dan ketentuan TelkomselFlash tertulis :
Artinya saya telah menyetujui semua yang terdapat dalam surat perjanjian langganan.
Jadi dengan perubahan tarif TelkomselFlash Unlimited yang baru, saya hanya bisa pasrah.
Apa daya, semua ketentuan sudah saya tanda tangani diatas materai Rp. 6000.
Protes pun tidak ada gunanya. :(
Saya hanya bisa berharap pihak Telkomsel bisa meninjau ulang tarif barunya.
Selain itu yaa mbok kecepatannya diperhatikan, langganan 3G serasa langganan GPRS.
Fair Usage boleh turun jika bisa kualitas kecepatan dinaikkan menjadi 256kbps fixed 1:1, bukan UP to lagi.
*ngarep mode on* :D
Telkomsel menerapkan tarif baru per 1 September 2009.
Berikut tarif baru TelkomselFlash Paket Unlimited tanpa modem.
Pada tanggal 8 Juli 2008, saya mengambil paket Basic tanpa modem dengan kecepatan Up to 256kbps .
Hal ini dengan ketentuan kecepatan akan diturunkan Up to 64 kbps jika Fair Usage 3GB.
Dalam syarat dan ketentuan TelkomselFlash saya telah menandatangi surat perjanjian langganan yang terdiri dari 7 pasal dan 16 pasal ketentuan umum.
Pada pasal 7 syarat dan ketentuan TelkomselFlash tertulis :
TELKOMSEL berhak meninjau ulang layanan TELKOMSELFlash beserta tarif-tarif yang berlaku kapanpun
Artinya saya telah menyetujui semua yang terdapat dalam surat perjanjian langganan.
Jadi dengan perubahan tarif TelkomselFlash Unlimited yang baru, saya hanya bisa pasrah.
Apa daya, semua ketentuan sudah saya tanda tangani diatas materai Rp. 6000.
Protes pun tidak ada gunanya. :(
Saya hanya bisa berharap pihak Telkomsel bisa meninjau ulang tarif barunya.
Selain itu yaa mbok kecepatannya diperhatikan, langganan 3G serasa langganan GPRS.
Fair Usage boleh turun jika bisa kualitas kecepatan dinaikkan menjadi 256kbps fixed 1:1, bukan UP to lagi.
*ngarep mode on* :D
Telkomsel menerapkan tarif baru per 1 September 2009.
Berikut tarif baru TelkomselFlash Paket Unlimited tanpa modem.
waduh tadinya aq mau langganan tapi klo lihat begitu jadi gak jadi deh hehe
ReplyDelete@deden :
ReplyDeleteSepertinya pada SMS pemberitahuannya juga berbeda dengan surat yg saya tanda tangani, tp saya belum cek lagi di Inbox SMS :D
Wah, batal deh..
ReplyDelete*jagakartuIM2*
@wira:
ReplyDeletesebaiknya pertahankan saja apa yang sudah ada.
mungkin di Bali bisa pake Smart :D
http://milisdad.blogspot.com/2009/09/repotase-peluncuran-smart-evdo-di.html
Kita gakbs terlalu bnyk nuntut.
ReplyDeleteYa pasti telkomsel buat tarif keputusan gak sembarangan/nyari keuntungan lebih aja,
faktanya dgn fair usage yg 256 kebanyakan user awam yg pada masih doyan download2 seenaknya aja pakai bandwith. Jelas ganggu jaringan & pelanggan lain yg kena dampaknya.
Mumpung murah & kenceng Pakai slogan "hajar bleh!" tanpa peduli pemakai yg lain.
Saya rasa semua ISP jg pakai pertimbangan ini.
Terserah anda sbg pelanggan bila rasa tdk cocok tinggalkan saja.
Betul?
Oleh sebab itu saya pasrah.
ReplyDeleteSecara hukum sudah sangat jelas pada pasal 7 syarat dan ketentuan TelkomselFlash.
Kalo boleh usul fair usage diturunkan kualiatas jaringan 3G diperbaiki dan kecepatan dinaikkan :D