Skip to main content

Linux untuk Universitas Islam Negeri Yogyakarta

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta sebelumnya sukses mengadakan Karmic Release Party beberapa waktu lalu. Kali ini UIN Yogyakarta akan mengadakan kembali acara tentang Linux. Acara ini adalah peluncuran sistem operasi Linux yang khususkan digunakan pada UIN Yogyakarta. Sistem operasi Linux dengan nama UINUX ini dirancang sesuai kebutuhan di kampus UIN Yogyakarta khususnya Fakultas Sains dan Teknologi.

Fakultas dengan 10 Program Studi ini akan terbantu dengan aplikasi-aplikasi yang terdapat dalam UINUX. Dalam pengembangan UINUX pihak UIN Yogyakarta didukung oleh Kelompok Studi Linux (KSL) UIN Yogyakarta. Sebagai tahap sosialisasi pemanfaatan UINUX di lingkungan Fakultas Sain dan Teknologi UIN Yogyakarta diadakan sebuah Peluncuruan UINUX dan Konsultasi. Adapun detil acaranya sebagai berikut :
Hari, tanggal : Sabtu, 13 Februari 2010
Jam : 08.00 - selesai
Tempat : Ruang Teatrikal Fakultas Sain dan Teknologi UIN Yogyakarta
Moderator : Mubarok
Pembicara : KSL UIN dan Komunitas Ubuntu Jogja
Biaya : Rp. 5.000

Untuk selengkapnya dapat dilihat pada poster berikut :

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Saatnya Kalkun Mengirim SMS

Sebelumnya saya pernah menulis tentang mesin SMS menggunakan Gammu . Mesin SMS ini memang berencana untuk mendukung Kalkun sebagai Front-End dari Gammu yang berbasis web. Kalkun adalah manajemen SMS yang sederhana berbasis web dengan Gammu sebagai mesin SMS yang dapat mengirim dan menerima SMS dari modem/ponsel. Berhubung berbasis web saya sebagai pengguna sangat mudah mengatur dan menggunakan dalam suatu jaringan. Tidak perlu repot-repot dengan lokasi modem ditancapkan. Semuanya bisa saya atur dengan mudah. Kebetulan juga berjalan di sistem operasi Linux. Dalam implementasi Kalkun , saya menggunakan sistem operasi Ubuntu 9.10 dengan Apache2, MySQL v5.x dan PHP v5.x. Kalkun yang saya gunakan versi terakhir yaitu v0.1.4beta . Sedangkan Gammu yang digunakan v1.26.1 . Sebelum installasi Kalkun harap memastikan Gammu sudah terinstall dengan baik. Untuk tutorialnya dapat dicek di http://milisdad.blogspot.com/2009/12/mesin-sms-untuk-kalkun.html . Berikut tahapan installasi Kalkun :...

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mun...