Melalui akun twitter +ryan oke saya mendapatkan informasi bahwa sebenarnya pada tahun 2007 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendukung kegiatan pemanfaatan Open Source Software dikalangan pemerintah. Saat saya konfirmasi hanya dokumen terakhir yang terselamatkan oleh +ryan oke.
Dokumen yang ditandatangangi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 11 Desember 2007 sebagai pengantar kegiatan pemanfaatan Open Source Software. Saya waktu itu belum pulang ke Yogyakarta (baca: masih merantau). Jadi tidak mengetahui kegiatan ini sepenuhnya.
Menurut halaman terakhir dari surat tersebut akan dikembangkan sistem operasi berbasis Open Source Software yang bisa menjawab kebutuhan. Semoga melalui "serpihan" dokumen ini sebagai "saksi kunci" kelanjutan dari kegiatan pemanfaatan Open Source Software di kalangan pemerintah.
Comments
Post a Comment