Skip to main content

AOSI Mengecam IIPA

Asosisasi Open Source Indonesia (AOSI) beberapa waktu lalu sukses mengadakan Global Conference on Open Source di Jakarta. Komunitas Ubuntu Jogja pun dipercaya sebagai Komunitas FOSS terbaik bersama Komunitas Blender Indonesia. Kami sebagai komunitas bangga dengan terselenggaranya acara sekelas Global Conference on Open Source. Namun pada bulan Februari 2010 suatu koalisi sektor swasta di Amerika, IIPA (The International Intellectual Property Alliance) meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia dalam "Special 301 watch list". Tidak hanya Indonesia ada beberapa negara antara lain, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam. Hal ini cukup membuat kaget kita semua. Oleh sebab itu AOSI membuat pernyataan sikap terhadap usulan IIPA ini. Berikut kutipan pernyataan sikap AOSI yang dapat diakses pada http://aosi.or.id/aosi-IIPA.php.

PERNYATAAN AOSI MENGENAI USULAN IIPA UNTUK MEMASUKAN 
INDONESIA KE DALAM SPECIAL 301 WATCH LIST
No. 005/AOSI/LOS/III/2010

Bulan Februari 2010, International Intellectual Property Association (IIPA) meminta U.S. Trade Representative (USTR) untuk memasukkan Indonesia, Brazil, India, Filipina, Thailand dan Vietnam dalam "Special 301 watch list". Alasannya antara lain adalah kebijakan pemerintah negara-negara ini untuk mendorong penggunaan Open source Software (OSS) di Institusi Pemerintah.

Pemerintah Indonesia melalui Surat Edaran Menteri PAN Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009 menganjurkan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah agar menggunakan perangkat lunak legal, yang salah satunya adalah Open Source Software atau OSS. Anjuran penggunaan Open Source Software ini dianggap mendorong mindset yang tidak menghargai kreasi Intellectual Property dan membatasi institusi pemerintah untuk memilih solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan organisasi dan kebutuhan rakyat Indonesia.

Sehubungan dengan permintaan IIPA tersebut, Asosiasi Open Source Indonesia menyatakan sikap sbb:
  1. AOSI menyayangkan sikap IIPA sebagai salah satu lobby group dari Amerika Serikat, yang telah berusaha menghalangi usaha Pemerintah Indonesia yang justru ingin menghargai Hak atas Kekayaan Intelektual dengan menganjurkan penggunakan perangkat lunak Open Source untuk menggantikan perangkat lunak bajakan.
  2. IIPA telah berusaha mengaburkan keterbukaan dalam pilihan antara lain penggunaan OSS, dengan cara menekan setiap usaha untuk mencari alternatif dari keharusan menggunakan produk dari pihak tertentu dan menghindar untuk bersaing secara sehat.
  3. Berbagai pihak, terutama Open Source Initiative (OSI) secara kategorik telah menolak sikap IIPA tersebut, dan mengecam sikap tidak adil IIPA terhadap OSS, dan menyebutnya sebagai kasus mencolok mata dalam penegakan hukum yang selektif untuk menyembunyikan absurditas dari klaimnya dengan sempitnya penerapan yang dilakukan (It is a blatant case of selective enforcement, one which hides the absurdity of it's claims by the narrowness of their application).
  4. AOSI sepakat dengan OSI bahwa tindakan IIPA tersebut lebih didasarkan atas kepentingan tertentu, dan ketakutan atas inovasi serta model bisnis yang baru dengan berkembangnya OSS di Indonesia.
  5. AOSI sepakat dengan organisasi sejenis dari Amerika Serikat yaitu Open Source For America (OSFA) yang secara tegas mengecam sikap IIPA, serta menyebut tindakan IIPA tersebut tidak bertanggungjawab dan menyesatkan.
  6. AOSI menghimbau agar Pemerintah dapat secara tegas menetapkan posisinya terhadap tindakan IIPA tersebut, mengingat bila Indonesia dimasukkan ke dalam Special 301 Watch List,dampaknya dapat berlaku pada bidang perdagangan secara umum
  7. AOSI menyerukan agar pemanfaatan OSS tetap digalakkan, karena dengan menganjurkan penggunaan OSS, Pemerintah Indonesia tidak lain sedang berusaha untuk menghormati Hak atas Kekayaan Intelektual dengan tidak membajak dan menegakkan kemandirian dalam bidang TIK, tanpa menutup persaingan dengan yang lain, meskipun IIPA telah menyudutkan Indonesia dengan menyebutkan bahwa penggunaan OSS tidak mendorong inovasi dan telah menutup kesempatan pihak tertentu untuk bersaing.
  8. AOSI mendukung Pemerintah Indonesia untuk terus mendorong anak bangsa dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam bidang TIK, untuk membentuk kemandirian, membantu tumbuhnya perekonomian dan kelancaran jalannya pemerintahan yang bersih serta ikut serta dalam membangun kesejahteraan bangsa.
Jakarta, Maret 2010
Atas nama Komunitas Open Source Indonesia
Asosiasi Open Source Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Menutup Rekening Bank Permata

Mulai tanggal 23 Desember 2008 saya sudah menutup rekening di Bank Permata . Saya menggunakan Bank Permata sebagai payroll dari PT Trikomsel Multimedia . Sejak saya pindah ke Jogja sudah tidak efektif rekening tersebut. Payroll saya pindah ke Bank Mandiri . Untung sudah mempunyai rekening Bank Mandiri sejak tahun 2001. Beberapa alasan saya menutup rekening Bank Permata : - Tidak lagi sebagai payroll lagi. - Tidak ada transaksi yang berarti lagi. - E-Banking-nya tidak bisa di buka di Firefox karena menggunakan ActiveX. Daripada tiap bulan saya terkena biaya administrasi akhir diputuskan untuk ditutup. Mungkin kalau masih bisa dibuka di Firefox saya bisa mempertimbangkan untuk menutupnya. Bank Permata yang masih 1 group dengan Astra tentunya masih menggunakan kebijakan yang berbasis Microsoft . Proses untuk menutup saya cukup mengambil uang yang disisakan sekitar Rp. 100.000. Saya membuka rekening di Bank Permata cabang pembantu Jln. Abdul Muis Jakarta Pusat. Menurut CS-nya untuk me