Document Freedom Day atau Hari Kemerdekaan Dokumen yang jatuh pada hari ini, 30 Maret 2011 akan dirayakan dibeberapa negara seperti Mexico, Brazil, Spanyol, Jerman, Yunani, Argentina, Kroasia, Belgia, Portugal, dan Itali. Saya tidak melihat atau mendengar akan dirayakan di Indonesia. Bisa jadi saya yang terlambat mendapatkan informasi. Walaupun mungkin tidak akan dirayakan di Indonesia, kita harus tetap bangga bahwa Open Document Format sudah disetujui menjadi Standar Nasional Indonesia. Jika anda punya kesempatan untuk promosi tentang Open Document dalam rangka Document Freedom Day 2011 bisa memanfaatkan materi promosi dari http://documentfreedom.org/2011/artwork.en.html.
Open Document Format disetujui melalui pemungutan suara yang dilakukan pada 22 Oktober 2010 sampai dengan 22 November 2010. Walau sudah disetujui namun di situs web SNI masih dinyatakan RSNI (Rancangan Standar Nasional Indonesia). Mungkin pihak Badan Standar Nasional belum memperbaharui status ini. Gambar dibawah menunjukan bahwa Open Document Format sudah disetujui menjadi SNI. Pakai helm saja harus berlabel SNI, menggunakan format dokumen harus yang sudah SNI donk....
klik untuk memperbesar gambar |
Comments
Post a Comment