Skip to main content

Komparasi Model Forensik Digital

Membaca beberapa model penanganan barang bukti digital atau forensik digital bermacam-macam. Saya terkadang bingung harus mengikuti model yang mana. Saya mencoba mengambil 2 contoh model dari luar negeri dan 2 contoh model dari dalam negeri. Dari luar negeri saya mengambil dari Abstract Digital Forensic Model dan National Institute of Standards and Technology, sedangkan dari dalam negeri saya merangkum dari 15 SOP yang digunakan Puslabfor Polri dan Tahapan Forensik menurut Prof. Richardus Eko Indrajit.

Dari 4 model tersebut saya merangkum menjadi 3 bagian dalam model forensik digital:
1. Pra Analisa, proses pendukung dalam menangani barang bukti digital yang sifatnya prosedural dan dilakukan diawal kegiatan.
2. Analisa, proses inti dalam penanganan barang bukti digital dan ditangani secara teknis.
3. Pasca Analisa, proses akhir dari analisa yang sifatnya prosedural namun manjadi "kunci" penyajian secara umum yang mudah dipahami oleh pihak yang tidak memahami hal teknis.
Tabel dibawah menjelaskan komparasi dari 4 model diatas ditinjaua dari proses forensik digital.
Proses
Model Forensik Digital
ADFM 2002 NIST Puslabfor Polri Prof. Richardus Eko Indrajit
Pra Analisa - Identification
- Preparation
- Approach Strategy

- Menerima barang bukti - Pernyataan terjadinya kejahatan komputer
- Pengumpulan petunjuk atau bukti awal
- Penerbitan surat pengadilan
- Pelaksanaan prosedur tanggapan dini
Analisa - Preservation
- Collection
- Examination
- Analysis
- Collection
- Examination
- Analysis
- Akuisisi
- Analisis

- Pembekuan barang bukti pada lokasi kejahatan 
- Pemindahan bukti ke laboratorium forensik 
- Pembuatan salinan “2 bit stream” terhadap barang bukti
- Pengembangan md5 checksum” barang bukti  - - Penyiapan rantai posesi barang bukti
- Penyimpanan barang bukti asli di tempat aman Analisa barang bukti salinan
Pasca Analisa - Presentation
- Returning Evidence
Reporting - Pelaporan
- Penyerahan barang bukti
- Pembuatan laporan forensik
- Penyerahan hasil laporan analisa
- Penyertaan dalam proses pengadilan




Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin