Skip to main content

Menambahkan Repo SIFT di LinuxMint 17.1

Tertarik menggunakan SIFT (SANS Investigate Forensic Toolkit) namun tidak ingin "menggeser" LinuxMint 17.1. Mau tidak mau harus ubah sana-sini supaya bisa berjalan dengan baik. Saya kombinasikan perintah untuk installasi seperti apt-get, aptitude dan synaptic. 

Pada dasarnya SIFT Workstation V3.0 menggunakan Ubuntu 14.04. Saya berasumsi LinuxMint 17.1 juga menggunakan basis yang sama jadi tidak ada masalah jika menggunkan Repo SIFT. Tapi ada sedikit kendala pada masalah versi pustaka yang digunakan sehingga menyebabkan "bentrok". Berikut paket yang saya pertahankan supaya bisa memanfaatkan Repo SIFT.
  The following actions will resolve these dependencies:

     Keep the following packages at their current version:
1)     libbfio-dev [20130507-1ubuntu1 (now, trusty)]     
2)     libewf [Not Installed]                            
3)     libewf-dev [20130416-3 (now, trusty)]             
4)     libtsk [Not Installed]                            
5)     libtsk3-3 [3.2.3-2.2 (now, trusty)]               
6)     sleuthkit [3.2.3-2.2 (now, trusty)]
Menambahkan Repo SIFT melalui Terminal ketik sudo add-apt-repository -y ppa:sift/stable. Jangan lupa perbarui paket-paket setelah menambahkan repo, sudo apt-get update && sudo apt-get dist-upgrade. Ada sekitar 189 paket (sebagaian saya sesuaikan) yang direkomendasikan dari SIFT, semua tidak saya install. Saya sesuaikan kebutuhan. Daftar paket yang direkomendasikan SIFT dapat dilihat di http://tempel.blankon.in/677867.

Skrip upgrade dari Ubuntu 14.04 ke SIFT Workstation V3.0 menggunakan skrip yang diunduh di https://raw.githubusercontent.com/sans-dfir/sift-bootstrap/master/bootstrap.sh. Dokumentasi SIFT dapat dilihat di http://sift.readthedocs.org/en/latest/index.html. Selamat bermain-main :)

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin