Menarik sekali saat seharian mendapatkan pengalaman dari orang lain dengan sudut pandang berbeda-beda. Pagi hari saya mengikuti FGD yang diselenggarakan oleh Lemhanas dan Pemda DIY, malam harinya diajak berdiskusi dengan ISP tentang produk barunya.
FGD yang diselenggarakan oleh Lemhanas menghadirkan beberapa narasumber dari beberapa kalangan baik dari pemerintah, aparat penegak hukum dan praktisi keamanan informasi. Dari pemerintah diwakili oleh Ir. Rony Primanto, MT., Kepala Bidang LTMI Pemda DIY yang memaparkan standar keamanan TIK yang diterapkan oleh pemerintah. Pihak Kepolisian yakni Kombes Pol. Drs. Kokot Indarto yang menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda DIY menjelaskan beberapa tindak kejahatan dunia maya yang telah ditangani oleh Polda DIY. Josua M Sinambela, M.Eng. sebagai praktisi keamanan informasi menjelaskan tentang keamanan dana bahaya menggunakan sosial media.
Dari peserta saya melihat berasal dari beberapa kalangan baik akademisi, praktisi, pemerintah, dan perbankan. Ada 2 hal yang saya ingat saat FGD ini adalah tentang perlunya sistem kolaborasi dan koordinasi antar Bank dan Kepolisian untuk menangani tindak kejahatan yang menggunakan jual beli daring dan pembelajaran keamanan pada usia dini. Saya menggambarkan jika terjadi tindak kejahatan penipuan SMS atau telepon yang memaksa korban mengirimkan uang sebaiknya Polisi dan Bank bisa bergerak cepat dalam hitungan detik. Melihat hal tersebut diperlukan sistem terhubung dengan baik antar Bank dan Kepolisi jadi korban dapat melakukan blokir rekening tujuan atau pembatalan transfer dapat dilakukan pelaporan di kantor polisi.
Dani Adhipta, MT., Dosen Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM memberikan pendapat tentang pentingnya pembelajaran keamanan sejak dini. Misal di Amerika anak-anak kecil sudah dilatih untuk menghindar dari orang yang tidak dikenal atau menjerit jika orang yang tidak dikenal tersebut mendekat. Hal ini juga bisa diimplementasikan di TIK, sebagai contoh saat tidak mengenal dengan baik tidak perlu menyetujui permintaan pertemanan di Facebook. Penjelasan bahaya dan mengamankan komunikasi di media sosial dapat dilihat di materinya Josua M. Sinambela klik tautan ini.
Baru selesai mengikuti FGD dapat undangan kembali untuk berdiskusi tentang produk baru sebuah ISP yang akan meluncurkan produk barunya. Bertempat di House of Balcony topiknya tentang produk internet menggunakan teknologi Wifi dengan kecepatan 300mbps yang segera diluncurkan. Pihak ISP meminta pendapat dan saran tentang produk baru ini, saya sebagai pengguna internet level retail sedikit cerewet tentang produk ini. Namun dari diskusi tersebut merembet ke sistem finansial yang berbasis UMKM. Sebenarnya ingin dilanjut diskusinya, tanpa disadari restoran sudah mau tutup. Mau tidak mau ditutup juga acaranya.
Comments
Post a Comment