Skip to main content

Mengaktifkan Developer Options di MIUI

Dulu pernah "mainan" alat ini sebentar. Waktu itu sebenarnya yang dicoba adalah Galaxy Nexus dengan sistem operasi MIUI. Saat "mainan" ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya mengaktifkan Developer options dan Debugging USB. Dalam tulisan ini juga hanya fokus 2 hal tersebut.

Walaupun cara mengaktifkan Developer options relatif sama dengan perangkat-perangkat lainnya. Saya sekedar mendokumentasikan saja karena masih ada cerita lanjutannya. Dalam aktivitas ngoprek saya selalu memainkan hal ini. Apalagi kalau pas "mainan". Baiklah berikut tahapan sederhananya untuk mengaktifkan Developer options dan Debugging USB sesuai kebutuhan alat tersebut.
1.  Menyalakan layar, asumsinya adalah ponsel tidak terkunci. Tarik dari bagian atas ke bawah seperti gambar dibawah ini.
2. Klik logo gear untuk masuk ke halaman Settings, gulung layar sampai bawah dan klik About phone. Cukup panjang menggulungnya seperti tampak digambar.
3. Pada bagian MIUI version tekan 5x sehingga dinyatakan bahwa sudah dapat menggunakan pilihan Developer options.
4.  Kembali ke langkah 1, yaitu pilih logo gear untuk masuk ke Settings, gulung layar sampai pada bagian System & Device dan pilih Additional settings sehingga tampak seperti gambar dibawah.
5. Pada bagian Developer options ada 4 hal yang diaktifkan, USB debugging, Install via USB, USB Debugging (Security settings), dan Fastboot.
5 langkah inilah sebagai modal awal untuk "bermain". Oya... jangan lupa menggunakan atau mempersiapkan kabel data yang bagus. Disarankan menggunakan kabel data bawaan.

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

[lirik] Nidji feat Agnes Monica - One Heart

Saat iklan Honda dengan tema One Heart tampil di telivisi langsung membuat saya tertarik untuk didengarkan berulang-ulang. Jingle dengan durasi 1 menit ini dinyanyikan oleh Nidji bersama Agnes Monica. Lirik jingle One Heart dapat dilihat dibawah ini : Kita sangatlah beda Jalani hidup kita Tapi kita satu Mimpi kita satu Bersama jelajah dunia Buanglah semua ragumu One Heart... One Heart Terus melangkah bersama satu hati One Heart, One Heart Ooo One Heart One Heart... One Heart Terus melaju lupakan masa lalu One Heart, One Heart Ooo One Heart

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mun...