Skip to main content

Lomba Membuat Wallpaper Menggunakan OSS

Program Magister Teknologi Informasi UGM bekerjasama dengan Komunitas Ubuntu Indonesia SubLoCo Jogja menyelenggarakan Lomba Membuat Wallpaper Komputer Menggunakan Aplikasi OpenSource.

Latar Belakang
Seiring perkembangan teknologi informasi memungkinkan mempercepat perancang grafis untuk mengembangkan ide-ide kreatif lebih banyak. Salah satu penunjangnya adalah aplikasi pengolah grafis.

Saat ini banyak sekali aplikasi pengolah grafis yang harganya sangat mahal. Hadirnya aplikasi pengolah grafis yang OpenSource memungkin perancang grafis dapat menghasilkan mahakarya dengan modal yang murah.

Aplikasi pengolah grafis yang OpenSource sudah sangat banyak beredar di Internet dan mudah didapat. Bahkan perancang grafis tidak perlu mengeluarkan uang banyak. Dari sini akan memunculkan ide-ide kreatif anak bangsa tanpa tergantung dengan produk-produk yang mahal.

Tema Lomba
MTI UGM : Center of Excellence in IT Education

Ruang Lingkup Kegiatan
Lomba membuat Wallpaper MTI UGM menggunakan aplikasi OpenSource

I. Syarat dan Ketentuan Umum

1. Warga Negara Indonesia, berusia 16 - 45 tahun.
2. Peserta adalah perseorangan.
3. Mengisi formulir pendaftaran, unduh disini.
4. Menyertakan salinan identitas diri (kartu pelajar / kartu mahasiswa / KTP / SIM) dalam pendaftaran.
5. Karya yang dikirimkan harus original dan belum pernah dipublikasikan.
6. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 karya.
7. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
8. Batas pengumpulan Wallpaper hingga tanggal 11 Juni 2009 jam 12.00 WIB.
9. Nominator pemenang harap presentasi tanggal 13 Juni 2009 (tidak disediakan biaya akomodasi untuk presentasi).
10. Pengumuman pemenang pada 14 Juni 2009 di Festival Komputer Indonesia Jogja
11. Wallpaper dikirim ke panitia penyelenggara lomba disertai data seperti pada poin 3 dan 4 dalam bentuk arsip yang terkompres *.tar.gz
12. Wallpaper yang dikirimkan kepada panitia penyelenggara lomba, sepenuhnya menjadi milik panitia.
13. Panitia berhak untuk memuat/mempublikasikan wallpaper dari pemenang lomba di media massa, baik sebagian atau keseluruhan.

II. Ketentuan Wallpaper
1. Wallpaper berukuran 1280x800, 1024x768, 1024x576, 800x600
2. Menarik, cerdas, inovatif, dan kreatif
3. Pembuatan Wallpaper menggunakan aplikasi OpenSource
4. Berkas yang dikirim *.svg dan *.png/*.jpg yang terkompres seperti pada point I.11.

Dewan Juri :
1. Tim MTI UGM
2. Tim Ubuntu Jogja

Hadiah :

- Juara 1 : Uang tunai Rp. 1.000.000 dan piagam penghargaan
- Juara 2 : Uang tunai Rp. 750.000 dan piagam penghargaan
- Juara 3 : Uang tunai Rp. 500.000 dan piagam penghargaan

Hasil karya dan data-data dikirim ke :
lombawallpaper@mti.ugm.ac.id

Sumber : http://mti.ugm.ac.id/new/?type=news&submenu=news&main_id=25&id=53

Comments

  1. cara klarifikasi itu mengunakan oss gimana mas?

    kalo metadata aja masih bisa diakal-akalin.

    ReplyDelete
  2. @xurnix :
    Itu kejelian sang Dewan Juri :)
    Coba perhatikan lagi baik-baik informasinya.

    ReplyDelete
  3. wah, tengkiu om... segera meluncur untuk ikutan.
    Eh ya, minta ijin pasang infonya di forum himatif om :D

    ReplyDelete
  4. @latif :
    kami menunggu hasil karya mu :)
    silahken dishare kemana-mana info nya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin