Berbah daerah yang saat ini sering disebut-sebut. Kecamatan yang berada di Kabupaten Sleman Yogyakarta ini baru-baru ini dihebohkan dengan adanya Crop Circle. Pada awalnya saya membaca bahwa Crop Circle di Berbah ini adalah jejak pesawat makhluk asing dari luar angkasa atau biasa disebut UFO. Dalam hati saya kok tumben perihal UFO dibahas disini... Saya pertama kali baca berita di Detikcom hari Minggu, 23 Januari 2011.
Seperti yang saya perkirakan, pagi harinya berita Crop Circle ini pasti akan memenuhi deretan status di Facebook atau social media lainnya. Dengan banyaknya berita saya cukup membaca saja dari berita-berita online atau dari social media. Tidak perlu harus datang melihat ke TKP. Toh...harus bekerja gak sempat untuk kesana.
Saya sangat setuju dengan pendapat dengan pendapat Dekan FMIPA UGM, Dr. Chairil Anwar seperti yang saya kutip dari http://ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=3396:
- "Jika ada yang dirugikan kita rembug. Jika ada yang dirugikan kita akan mengganti. Terlepas mereka melakukannya izin atau tidak"
- "Saya memberi apresisi, ini sebuah kegiatan yang kreatif"
Tentunya saya kurang setuju dengan pernyataan Kapolsek Berbah, AKP I Made Muliawan seperti yang saya kutip dari http://www.detiknews.com/read/2011/01/26/073616/1554578/10/polisi-akan-jerat-pembuat-crop-circle-dengan-pasal-perusakan, "Pelaku akan dikenai pasal perusakan," ujar Kapolsek Berbah AKP I Made Muliawan saat dihubungi detikcom, Rabu (26/1/2011).
Pernyataan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar sepertinya tidak gegabah dalam menanggapi fenomena Crop Circle ini, seperti yang saya kutip dari http://www.detiknews.com/read/2011/01/26/145825/1555075/10/pembuat-crop-circle-dipidana-tergantung-pemilik-sawah, "Kalau itu sawah rusak, dan pemilik sawah tidak terima, bisa jadi pidana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar usai rapat bersama Tim Pengawas Century di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Ada baiknya semua pihak yang terkait, pihak UGM, pejabat kecamatan, kepolisian, petani dan perwakilan warga dapat duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. Jika pelaku adalah mahasiswa UGM atau bukan sepantasnya diberikan apresiasi dan diberikan waktu untuk menjelaskan hasil karyanya di Berbah, Sleman secara ilmiah atau non-ilmiah. Tentunya akan lebih baik ada reka ulang dan didokumentasikan.
Comments
Post a Comment