Atika Shubert menulis pada tahun 2003 di http://edition.cnn.com/2003/WORLD/asiapcf/southeast/02/06/indonesia.fraud/ mengingatkan aktivitas saya sendiri di warnet dekat kampus. Tulisan Atika Shubert juga menjadi referensi buku The Global Cybercrime Industry yang ditulis oleh Nir Kshetri. Dalam buku tersebut pada rentang tahun 2002 s.d. 2004 Indonesia masuk dalam daftar negara tingkat kejahatan dunia maya cukup tinggi.
Menurut International Fraud Watch Indonesia menempati posisi kedua setelah Ukraina dalam penipuan daring. Sementara itu menurut Merchant Risk Council Indonesia menduduki peringkat ke-5 dalam penipuan pada situs jual beli yang berlokasi di Amerika. Mungkin hal ini yang menyebabkan pada tahun 2002-an beberapa situs jual beli tidak menyediakan lokasi tujuan ke Indonesia.
Gosip yang beredar di Yogyakarta pernah terjadi pengiriman mesin motor Harley Davidson yang dibeli menggunakan kartu kredit hasil pencurian di internet. Seingat saya komunikasi yang digunakan untuk mendapatkan informasi kartu kredit curian melalui IRC. Ada juga peranti lunak untuk menghasilkan CVV. Pengamatan saya pelaku penipuan daring menggunakan kartu kredit tidak melakukan pencurian kartu kredit secara langsung melainkan "nongkrong" di IRC pada channel tertentu.
Dari Channel pada IRC tersebut informasi nomor kartu kredit sangat mudah didapat hanya yang agak sulit mendapatkan CVV dan limit kartu kredit. Informasi kartu kredit yang "sliweran" di IRC banyak juga yang limit kreditnya sudah habis. Jadi harus cepat melakukan transaksi daring. Memastikan limit pada kartu kredit masih ada dengan cara bertransaksi pada situs porno.
Hanya beberapa pelaku kejahatan yang mendapatkan kartu kredit dari hasil "menjebol" situs jual beli. Dugaan saya lebih banyak pelaku yang mendapatkan informasi melalui IRC. Pada saat itu situs jual beli juga banyak yang memiliki lubang keamanan yang memungkinkan "dijebol" untuk dicuri informasi kartu kredit.
Informasi yang saya dapat, untuk mengelabui petugas beberapa pelaku memiliki indekos lebih dari satu dengan nama yang berbeda-beda. Ada juga untuk "menurunkan" barang tidak ke Yogyakarta melainkan ke kota-kota sekitar Yogyakarta atau diturunkan ke kota asal sang pelaku. Tujuannya supaya tidak mudah "diendus" keberadaannya.
Comments
Post a Comment