Rohas Nagpal menulis Cyber Crime & Digital Evidence - Indian Perspective yang isinya diantaranya beberapa kasus kejahatan siber. Nagpal Menulis dalam sudut pandang kejahatan siber yang terjadi di India. Saya mencoba mengambil 2 kasus yang serupa terjadi di Indonesia.
Media Sosial
Kasus | Penipun melalui Facebook |
Sumber | http://www.tempo.co/ |
Korban | Putri (nama disamarkan), usia 51 tahun, profesi pengusaha |
Pelaku | Ray Christofher dan Ben Joshua |
Skenario | Membuat akun palsu di Facebook untuk melakukan komunikasi pertemanan. Saat komunikasi antar kedua belah pihak membaik dan lancar ditandai dengan menyatakan hubungan serius, Ray menyatakan akan melakukan investasi di Indonesia melalui Ben. Ben mendarat di Jakarta namun mengalami kesulitan dalam hal perizinan yang harus menyuap berbagai petugas bandara dan imigrasi bahkan berpura-pura ditangkap polisi. Setelah proses menyuap Ben dan Ray tidak ada kabar. |
Undang-undang |
|
Kasus | Pencurian pulsa |
Sumber | http://www.tempo.co/ |
Korban | Pelanggan operator |
Pelaku |
|
Skenario | Korban "digiring" untuk mendaftar pada sebuah layanan SMS Premium. Setelah nomor ponsel terdaftar, korban dianggap berlangganan berbagai konten yang ditarik biaya cukup besar. |
Undang-undang |
|
Comments
Post a Comment