Skip to main content

Kompetisi Menulis Blog HKI Teknopreneur

Kompetisi menulis blog dengan tema, Budaya Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Kunci Ekonomi Kreatif.

Latar Belakang
Salah satu pilar ekonomi Indonesia yang mendapat perhatian besar di masa depan adalah ekonomi kreatif, yaitu ekonomi yang berbasiskan sumber daya inteletual manusia. Kontribusi industri kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional periode 2002-2006 rata-rata sebesar Rp 104,634 triliun atau 6,28%. Kontribusi lain dari industri kreatif adalah penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Pada tahun 2006, sektor ini mampu menyerap 21,375 juta pekerja dan menempati peringkat ke tujuh dibandingkan dengan sektor lain.
Kondisi tersebut ditambah fakta bahwa bisnis berbasiskan inovasi di dunia mampu menciptakan nilai tambah yang sangat besar memunculkan optimisme bahwa perhatian yang intensif dalam pengembangan industri kreatif nasional akan melahirkan perusahaan-perusahaan yang dinamis, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat dunia.
Salah satu faktor kunci yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan ekonomi kreatif ini adalah membangun budaya penghargaan terhadap hasil karya intelektual orang atau pihak lain atau dikenal sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jika penghargaan atas HKI mampu menjadi budaya di Indonesia, maka dengan sendirinya akan melindungi bisnis kreatif selain juga mendorong lebih banyak lagi munculnya inovasi yang berpotensi menjadi bisnis.
Sebagai media yang memberikan perhatian khusus dalam pengembangan bisnis teknologi di Indonesia, Teknopreneur Indonesia bekerjasama dengan Masyarakat Industri Kreatif TIK Indonesia (MIKTI) mengadakan Kompetisi Menulis Blog bertema “Budaya Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Kunci Ekonomi Kreatif”.

Tujuan
* Membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghargai hasil karya intelektual atau HKI milik pihak lain
* Mendorong berkembangnya kecenderungan melakukan inovasi dan kreatifitas dalam masyarakat
* Menginspirasi tumbuhnya bisnis-bisnis baru berbasiskan karya intelektual.

Waktu Kompetisi
Pendaftaran peserta dan tulisan (online) : 17 Agustus– 6 September 2009
Penjurian online : 7 – 9 September 2009
Rapat Dewan Juri : 10 September 2009
Pengumuman pemenang : 11 September 2009

Persyaratan Peserta
* Peserta lomba terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki blog.
* Peserta mendaftarkan diri dan blog secara online di http://www.teknopreneur.com dan mengirimkan soft copy tulisan ke email info@teknopreneur.com.
* Peserta yang telah terdaftar diwajibkan memasang banner Kompetisi Blog HKI Teknopreneur yang telah disediakan pada blog yang didaftarkan.

Peserta
* Tulisan pada blog yang didaftarkan harus sesuai dengan tema dengan jumlah karakter 3.000 – 4.000 karakter (termasuk spasi) dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
* Peserta wajib mengirimkan tulisan ke info@teknopreneur.com untuk ditampilkan di situs Teknopreneur setelah melalui moderasi panitia.
* Tulisan yang didaftarkan harus tulisan yang dipublikasikan pada saat kompetisi sedang berlangsung, bukan tulisan yang sudah dipublikasikan sebelumnya di blog yang didaftarkan atau di blog lain atau di media publikasi lainnya.
* Tulisan harus karya sendiri bukan hasil karya orang lain.

Penilaian
* Kesesuaian isi dengan tema kompetisi.
* Kreativitas dan eksplorasi ide dalam tulisan.
* Keakuratan dan kelengkapan data yang disajikan serta analisis terhadap data tersebut.
* Cara penyajian tulisan dan gaya bahasa yang digunakan.
* Posting yang diikutkan harus dipublikasikan pada saat kompetisi sedang berangsung, bukan posting yang sudah dibuat sebelumnya
* Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Dewan Juri
* Ansori Sinungan, Direktorat Jenderal HKI, Departemen Hukum & HAM
* Indra Utoyo, Ketua Umum MIKTI, Direktur TI Telkom
* Enda Nasution, Bapak Blog Indonesia
* M. Andy Zaky, Editor in Chief Teknopreneur Indonesia
* Sponsor

Hadiah
Juara I : 1 buah Laptop + Plakat + Banner Winner
Juara II : 1 buah Blackberry + Plakat
Juara III : 1 buah Smartphone + Plakat
Juara IV : 1 buah Software original
Juara V : 1 buah Software original
Juara VI : Free Hosting
Juara VII : Free Hosting
Juara VIII: Free Hosting
Juara IX : Free Hosting
Juara X : Free Hosting

Sumber : http://teknopreneur.com/content/kompetisi-menulis-blog

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Saatnya Kalkun Mengirim SMS

Sebelumnya saya pernah menulis tentang mesin SMS menggunakan Gammu . Mesin SMS ini memang berencana untuk mendukung Kalkun sebagai Front-End dari Gammu yang berbasis web. Kalkun adalah manajemen SMS yang sederhana berbasis web dengan Gammu sebagai mesin SMS yang dapat mengirim dan menerima SMS dari modem/ponsel. Berhubung berbasis web saya sebagai pengguna sangat mudah mengatur dan menggunakan dalam suatu jaringan. Tidak perlu repot-repot dengan lokasi modem ditancapkan. Semuanya bisa saya atur dengan mudah. Kebetulan juga berjalan di sistem operasi Linux. Dalam implementasi Kalkun , saya menggunakan sistem operasi Ubuntu 9.10 dengan Apache2, MySQL v5.x dan PHP v5.x. Kalkun yang saya gunakan versi terakhir yaitu v0.1.4beta . Sedangkan Gammu yang digunakan v1.26.1 . Sebelum installasi Kalkun harap memastikan Gammu sudah terinstall dengan baik. Untuk tutorialnya dapat dicek di http://milisdad.blogspot.com/2009/12/mesin-sms-untuk-kalkun.html . Berikut tahapan installasi Kalkun :...

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mun...