Purwakarta, 28 Maret 2010, Free Open Source Software bisa dijadikan pilihan kita sebagai alat bantu kegiatan sehari-hari. Harga software berbayar yang mahal tidak mematahkan semangat kita untuk mencoba beberapa pilihan. Jangan sampai kita terjebak dengan penggunaan software bajakan. Penggunaan software bajakan dapat terjerat hukum sesuai UU no. 19 tahun 2002 dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp. 500.000.000. Belum lagi dituntut hukuman perdata yang bisa berkali lipat dari hukuman pidana.
Hari ini Pengguna Linux Purwakarta mengadakan aksi damai dengan mengkampayekan penggunaan Free Open Source Software. Aksi damai ini mebawa tema "Gunakan FOSS untuk Kecerdasan dan Kemandirian Bangsa". Acara dimulai dari jam 08.00-12.00 dengan rute Long March Alun-Alun PemKab Purwakarta, Situ Buleud, Bundaran BTN, dan Alun-alun.
Menurut Azuwir Azzurri, Founder Pengguna Linux Purwakarta seperti yang dikutip dalam milis Aktivis Kelompok Pengguna Linux Indonesia (KPLI) bahwa aksi damai ini rencananya akan dibagikan leaflet tentang Free Software, Open Source, Keunggulan FOSS, Keuntungan FOSS, IGOS, Profil Distro (Ubuntu, BlankOn, OpenSuSE, Fedora, Sabily, dan lain-lain. Selain itu juga akan dibawa spanduk dengan slogan-slogan FOSS, seperti Virus, Ngamen gratis di GNU/Linux, GNU/Linux = Halal, Barokah, dan Membuat Pintar, FOSS,dan lain-lain.
Aksi serupa sebenarnya di Jogja sudah pernah dibahas sekitar 4 tahun yang lalu. Namun baru terealisir baru 2 tahun terakhir ini. Untuk informasi aksi damai FOSS di Jogja salah satunya dapat dilihat disini.
waduh bang hehehe saya sudah menetap di purwakarta :D
ReplyDelete@Deden :
ReplyDeleteSaya sekedar kutip dari milis.
Semoga anda dapat berkontribusi bersama Linuxer Puwakarta