Skip to main content

Perpres No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN Tahun 2010 - 2014

Baca milis Linux-Aktivis yang dikirim oleh pak Eko Budhi S sangat menarik, yaitu tentang Opensource didalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010 - 2014. Berikut kutipan yang saya ambil :
Halaman 6
Di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah berhasil dikembangkan aplikasi IGOS (Indonesia Go Open Source) yang siap dimanfaatkan untuk kebutuhan administrasi. Saat ini aplikasi berbasis open source tengah dikembangkan untuk keperluan-keperluan penelitian, seperti pengolah sintesis DNA, dan simulasi protein.

Halaman 20
Dengan mengacu pada arahan RPJPN 2005--2025 di atas serta sebelas prioritas nasional program pembangunan Kabinet Indonesia Bersatu II, akan disusun Agenda Riset Nasional (ARN) 2010--2014.
Agar bersesuaian dengan arah reformasi program dan kegiatan dalam administrasi perencanaan dan penganggaran, fokus pembangunan dalam rangka
peningkatan P3 Iptek adalah gugus (kluster) pusat-pusat penelitian pengembangan yang setingkat dengan unit kerja eselon dua (UKE II), yaitu sebagai berikut:

Halaman 27
6. Informatika dan komunikasi yang mencakup kegiatan litbang dalam bidang informasi dan komunikasi; elektronika dan telekomunikasi, serta informatika yang diarahkan untuk menghasilkan
a. sistem, baik perangkat keras maupun perangkat lunak dan teknologi yang dipersiapkan untuk mendukung kemampuan industri telekomunikasi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, berkompetisi dalam menghadapi berbagai persaingan, baik dalam pasar dalam negeri maupun luar negeri;
b. pengembangan WIMAX dan sistem komunikasi nirkable lain;
c. mengembang kan lebih lanjut perangkat lunak berbasis open source, IGOS.

Tunggu apalagi...instansi anda harusnya sudah migrasi ke Opensource sebagai pilihan menggunakan software legal. Dokumennnya dapat anda unduh di http://bappenas.go.id/get-file-server/node/8944/ atau di http://goo.gl/N2See.

Comments

  1. Mudah2an ini PP benar-benar dijalankan tidak hanya sebagai "alat" untuk "sunatannya" pemerintah selanjutnya... aamiin.

    ReplyDelete
  2. @rijal :
    tidak hanya Surat Edaran menteri jadi acuan sekanrang ada tambahan yaitu Peraturan Presiden. *angin segar*

    ReplyDelete
  3. Halaman 27 6c. Semoga semakin banyak aplikasi opensource yg dikembangakn oleh teman2 se-Indonesia. amin :D

    ReplyDelete
  4. Iya MAz,belajar dulu software yang mirip dalam Linux..Sekolah saya juga pakai OpenSUSE

    ReplyDelete
  5. aku setuju,saatnya kita benar benar gunakan software legal.Legal=Halal.

    ReplyDelete
  6. @aan :
    harusnya paham akam Perpres ini
    @sunawang :
    ada BlankOn Linux
    @masphecorel :
    mantep donk
    @Resa :
    harus legal donk :D
    @dion :
    semriwing....

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin