Seperti dugaan teman-teman disini bahwa CPNSD Jawa Tengah yang mandiri pasti ada celah. Salah satu celahnya ada percaloan. Pagi-pagi dapat berita bahwa CPNSD Wonosobo 2011 ditemukan kasus percaloan, seperti yang saya dapat dari E-Wonosobo.com. Ini hanya temuan ketiga bagi saya.
Temuan tahap pertama yang terangkup dalam 6 pertanyaan untuk BKD pada publikasi beberapa waktu lalu. Dalam temuan tahap pertama salah satunya Web Administrator dari situ web resmi Kabupaten Wonosobo memanfaatkan calon pendaftar CPNSD untuk mengunduh berkas yang berada di layanan jasa Ziddu. Bagi para pengunduh tidak sadar bahwa Web Administrator mendapat keuntungan $0,001 setiap orang mengunduh. Untuk lebih jelas bisa cek disini.
Temuan berikutnya ketika pelaksanaan tes CPNSD. Ditemukan beberapa soal tentang keberpihakan kepada suatu produk tertentu. Mungkin temuan ini dianggap kecil oleh sebagain orang atau bahkan bukan temuan. Sangat jelas sekali bahwa soal tersebut merujuk dalam penggunaan aplikasi berbayar yang saya ragukan lisensi asli dari aplikasi tersebut. Saya pikir bahwa pemerintah kabupaten Wonosobo belum memahami Surat Edaran Menteri PAN Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009.
Sepertinya saat ini mengalami kesulitan masalah domain wonosobokab.go.id. Situs web sekarang beralih ke kabupatenwonosobo.com. Saat anda mengetikkan www.wonosobokab.go.id akan diarahkan ke www.kabupatenwonosobo.com. Lagi-lagi menyalahi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006.
wah, situs resmi pemda kok pakai tld .com :D
ReplyDeleteomong-omong, ada salinan peraturan menteri tersebut, mas? tanya-tanya mbah gugel belum ketemu juga
@willy:
ReplyDeletesebenarnya saya juga belum punya. mungkin bisa cek di www.pandi.or.id/wp-content/uploads/goid1.pdf