Skip to main content

Menolak HAKI?

Hari ini saya sholat Jumat di Masjid Kampus Fakultas Teknik UGM.
Disalah satu tempat wudhu saya menemukan dua lembar kertas yang tertempel di dinding.
Isi nya dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


Lembaran ini saya temukan tidak sengaja.
Kebetulan tempat wudhu yang biasanya penuh maka saya beralih ke tempat wudhu yang sedikit tersembunyi.

Saya tidak pandai dalam memaknai kata-kata hukum.
Namun hal ini cukup membuat saya heran.
Atau saya yang "kuper"???
Atau kah ini tidak ada hubungannya dengan TIK?

Menurut saya untuk aplikasi komputer yang legal dan murah bisa didapat disini.
Mungkin bisa menjadi referensi postingan Om Ainul Hakim tentang Pembajakan.

Saya tidak bermaksud memojokan siapa pun namun ini hanya untuk saling berbagi.
Semoga ada yang dapat berbagi pengalaman.
Maaf kalau ada salah-salah kata.

Comments

  1. saya pernah membaca diinternet(situs keagamaan) bahwa kita harus menghormati hak orang lain(terlebih sesama muslim) dan hak orang non muslim yang dijamin oleh negara.

    ReplyDelete
  2. Jika ada url yg bisa diinformasikan, saya sangat berterimakasih.
    Supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

    ReplyDelete
  3. saya ngebaca disini pak

    http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0

    ReplyDelete
  4. Kadang banyak yang bilang ilmu itu gratis dan tidak boleh dijual belikan, ya emmang.. tapi untuk dapatkan ilmu itu emang gak butuh biaya? sama seperti air, kok tega2nya Aqua jualan air, toh air yang dipakai dari sumber mata air Indonesia? nah disinilah masalahnya yang dibayar itu adalah biaya pemaketan, distribusi, pengecekan kualitas mutunya dan sebagainya..

    Intinya Islam menghargai hak milik tiap orang, termasuk HAKI, toh orang butuh biaya untuk riset.. Lagian penghargaan terhadap HAKI bukan cuman dalam bentuk uang kok..

    Yah tapi alangkah baiknya, kalau kita bisa memilih untuk bisa berbagi HAKI yang kita punya, dalam bidang software makanya dukung FOSS dong :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Saatnya Kalkun Mengirim SMS

Sebelumnya saya pernah menulis tentang mesin SMS menggunakan Gammu . Mesin SMS ini memang berencana untuk mendukung Kalkun sebagai Front-End dari Gammu yang berbasis web. Kalkun adalah manajemen SMS yang sederhana berbasis web dengan Gammu sebagai mesin SMS yang dapat mengirim dan menerima SMS dari modem/ponsel. Berhubung berbasis web saya sebagai pengguna sangat mudah mengatur dan menggunakan dalam suatu jaringan. Tidak perlu repot-repot dengan lokasi modem ditancapkan. Semuanya bisa saya atur dengan mudah. Kebetulan juga berjalan di sistem operasi Linux. Dalam implementasi Kalkun , saya menggunakan sistem operasi Ubuntu 9.10 dengan Apache2, MySQL v5.x dan PHP v5.x. Kalkun yang saya gunakan versi terakhir yaitu v0.1.4beta . Sedangkan Gammu yang digunakan v1.26.1 . Sebelum installasi Kalkun harap memastikan Gammu sudah terinstall dengan baik. Untuk tutorialnya dapat dicek di http://milisdad.blogspot.com/2009/12/mesin-sms-untuk-kalkun.html . Berikut tahapan installasi Kalkun :...

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mun...