Selasa, 26 Januari 2010 saya melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai alias gesek ATM. Memang saat-saat ini memang harus waspada dengan pembobolan rekening melalui ATM. Saya juga lumayan was-was ketika ATM saya digesekkan di mesin EDC (Electronic Data Capture). Namun saya berpikir postif saja karena ATM digesekkan pada EDC resmi dari bank. Namun selang beberapa menit ATM saya digesek kemabli pada MCR (Magnetic Card Reader). Pertanyaan, apakah penggunaan MCR masih diperkenankan?
Gambar MCR dapat dicari di google, salah satunya seperti dibawah ini.
Menurut Kabiro Humas Bank Indonesia seperti yang saya kutip dari vivanews, "diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture) pada setiap merchant tersebut, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib". Sepertinya dengan ramai pemberitaan tentang pembobolan rekening melalui ATM, kita harus selalui waspada.
aq lebih percaya make uang tunai daripada make kartu debet. :-)
ReplyDeletemy_blog
@yacob :
ReplyDeletememang betul menggunakan uang tunai lebih menyakinkan namun kalo jumlah besar terkadang menjadi repot juga :P
Pengalaman saat berbelanja (beberapa kali).
ReplyDeleteBiasanya kartu memang digesek di 2 tempat:
1. EDC milik bank (untuk transaksi finansial dengan bank)
2. MCR milik toko (untuk logging kasir. misal untuk mengetahui: petugas ini menerima pembayaran pakai kartu itu dan itu juga)
@ryan :
ReplyDeleteMCR bertugas mencatat nomor kartu, saya yakin tujuannya baik.
Namun dengan kondisi yang seperti saya fikir perlu waspada.
MCR bisa difungsikan sebagai skimmer.