Skip to main content

Warung Sate Mbah So

Setelah mencicipi Sate Klathak Pak Pong ternyata ada sate klathak yang tidak kalah menariknya di Kotagede. Setiap berkunjung ke Kotagede yang selalu bertepatan dengan hari minggu membuat saya tidak bisa mampir ke Warung Sate Mbah So. Hal ini disebabkan Warung Mbah So selalu libur di hari minggu. Untungnya tanggal merah tidak tutup.
Kebetulan bulan mei ini banyak tanggal merah jadinya saya bisa menyempatkan mencicipi sate klathak. Warung Sate Mbah So memang cukup unik masalah jam operasionalnya, buka jam 08.00 (sate telah tersedia) sampai jam 15.00. Untuk tongseng baru tersedia jam 09.00. Setiap harinya hanya menyediakan 2 ekor kambing saja. Jadi sangat memungkinkan warung ini tutup sebelum jam 15.00 jika sudah habis persediaannya.
Harga sate per porsi Rp. 16.000 berisi 5 tusuk. Namun sate yang disajikan tidak seperti sate klathak biasanya yang ditusuk menggunakan jeruji sepeda, sama seperti sate biasa yang ditusuk menggunakan bambu. Untuk masalah bumbu yang disiramkan ke sate tetap sama yaitu menggunakan kuah bawang dan garam. Warung Sate Mbah So dapat Anda jumpai di Jln. R. Ronggo 32, Karang, Kotagede. Jadi selain wisata perhiasan perak bisa mampir ke sini.

Comments

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin