Skip to main content

Haruskah Menggunakan Windows Media Player di Linux?


Teringat bahwa saya pernah mendapatkan hadiah berupa voucher pulsa Indosat ketika mengikuti sosialisasi IWC di UGM. Kebetulan saya punya akun iPay dari IndosatM2. Voucher pulsa hadiah dari sosialisasi IWC di UGM sebesar Rp. 50.000. Berhubung tidak punya nomor produk dari Indosat, voucher tersebut saya depositkan ke iPay IndosatM2 saja.

Dengan adanya akun di iPay IndosatM2 saya bisa membeli barang yang sudah bekerjasama dengan pihak IndosatM2. Beberapa pihak yang berkerjasama dengan iPay IndosatM2 adalah :
- Indosat
- Lilo
- Kedaibiz.com
- Ayofoto.com
- Gogame
- MOLePoints
- PT. Optima Solusindo Informatika
- PT.Serenity Mega Media
- PlayOn Interactive
- WAVE PRO
- www.importmusik.com
- Slank Fans Club Merchandise
- www.kongkoow.com

Sudah lama saya ingin mencoba membeli lagu dari http://music.kongkoow.com cuma terkendala belum ada deposit pada iPay IndosatM2. Nah...berhubung sudah punya deposit, saatnya bertransaksi. Tadi malam saya melakukan transaksi pembelian lagu dari Nidji dengan judul Biarlah dengan format mp3 tanpa DRM. Kedua saya membeli lagu dari Ahmad Dhani dengan judul Bebaskan (remix version) dengan format lagu wma disertai DRM.

Harga per-lagu Rp. 6000 jadi total yang saya keluarkan Rp. 12.000. Setelah melakukan checkout pada sistem pembelian online saya dikirim tautan untuk mengunduh lagu. Untung koneksi tadi malam lancar jadi proses unduh pun lancar tidak ada berkas lagu yang rusak. Selesai unduh saya langsung mainkan dengan music player. Untuk lagu dari Nidji tidak ada masalah karena formatnya mp3 dan tanpa DRM. Saya lihat properties-nya ternyata tidak ada bedanya berkas lagu yang kopi-an. Tidak ada TAG3 Property.Hhhmm.....inikah lagu yang dibeli secara online???:thinking:

Kemudian beralih ke lagu Ahmad Dhani. Ternyata berbeda dari berkas lagu Nidji. Saya menemukan informasi dari TAG3 Property. Ketika diklik tombol play ternyata lagu tersebut tidak bisa diputar :(. Saya coba jalankan menggunakan MPlayer yang berjalan di terminal. Ternyata tidak bisa juga, justru ada pesan error : This file has been encumbered with DRM encryption, it will not play in MPlayer!

Daripada pusing mencari codec yang mendukung wma mending ditanyakan ke support-nya langsung. Lagi pula w32codecs sudah terinstall. Pagi-pagi saya sudah mendapatkan balasan dari pihak kongkoow.com. Pihak kongkoow.com menyarankan saya untuk menggunakan Windows Media Player yang berjalan di Wine. Berikut isi email saran dari pihak kongkoow.com:
Kongkoow Music saat ini bekerjasama dengan beberapa label musik menyediakan 2 format file (Non-DRM dan DRM).
Khusus untuk DRM memakai standar file .wma sehingga harus diputar menggunakan Windows Media Player.

Jika anda memakai linux dapat mencoba solusi dengan install Windows Media Player dan Wine.

Apakah saya akan menerima saran dari pihak kongkoow.com untuk install Windows Media Player diatas Wine? Menurut saya kok menjadi tidak sreg. Kalo memang hanya bisa berjalan di Windows Media Player, sepertinya saya harus mengikhlaskan lagu tersebut sembari saya menunggu music player di Linux yang mendukung DRM.

Jika ada yang mengetahui music player di Linux yang mendukung DRM, mohon dapat menginformasikan kesaya melalui komentar blog ini.

Comments

  1. dari windows media player diconvert jadi mp3 kembali aja pak....

    ReplyDelete
  2. @putu :
    cracking berkas wma yg diproteksi DRM adalah perbuatan illegal.

    ReplyDelete
  3. coba pake rhytmbox pak,saya pernah menjalankan file wma dan hasilnya lancar. oia sebelumnya saya install codecs2 gstreamer.

    ReplyDelete
  4. @iman :
    Ini berkas WMA yang diproteksi dengan DRM.
    Jadi memang tidak sembarang player-nya.

    ReplyDelete
  5. Sayangnya, dalam hal ini Anda harus menukar lagu WMA DRM dengan yang tanpa DRM. Tidak mungkin ada pemutar lagu di GNU/Linux yang menggunakan DRM karena algoritma DRM membutuhkan CD Key Windows asli sebagai salah satu key.

    ReplyDelete
  6. @jpmrblood :
    seandainya pun bisa memutar WMA di WMP+Wine akan membuat ribet memanajemen berkas lagu-lagu lainnya.
    trims atas masukkannya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Kesalahan Dispenser

Pada umumnya beberapa orang menyebut dispenser mengikuti istilah pada KBBI yaitu peranti elektronik yg secara otomatis dapat memanaskan dan mendinginkan air yang siap diminum. Ternyata ada istilah lain menurut KBBI yaitu mesin penjual atau mesin penyaji. 27 Desember 2013 saya melihat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari Bank CIMB Niaga sepi dari antrian. Masuklah ke ruangan yang lebih besar dibanding ruang ATM lainnya. Berencana mengambil uang namun gagal, dicoba berulang-ulang ternyata masih gagal dengan pesan galat: Transaksi tidak dapat diproses karena kesalahan dispenser Pertama melihat pesan tersebut pasti merasa aneh, kok dispenser ngeluarin uang, air dong yang dikeluarkan . Termasuk saya yang merasa aneh dengan pesan galat tersebut. Merujuk KBBI saya masih merenungi arti dispenser yang digunakan Bank CIMB Niaga dalam mesin ATM.

Jalur Alternatif Wonosobo Jogja

Mudik tahun ini mencoba jalur baru. Pengamatan saya Wonosobo hanya mempunyai 2 tugu penyambutan yaitu di sebelah timur perbatasan dengan Temanggung dan diselatan perbatasan dengan Banjarnegara. Namun akses keluar masuk Wonosobo cukup banyak. Kali ini arus balik kami dimulai dari rumah Wonobungkah menuju Kaliwiro. Ternyata dari Kaliwiro ada jalur yang baru selesai diperbaiki menuju Sapuran. Dari Sapuran ini bisa melalui jalur altenatif ke Magelang ataupun Jogja. Ada 2 jalur yang dapat dipilih dari Kaliwiro : Wonosobo - Kaliwiro - Kali Bawang - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Wonosobo - Kaliwiro - Winong Sari - Pasar Kertek - Sapuran - Slentho - Salaman - Muntilan - Sleman - Jogja Kami memilih jalur yang pertama. Jalannya sudah bagus walaupun ada kekurangannya yaitu sempit, naik turun, tikungan tajam, dan samping jurang. Jarang ditemukan aspal yang rusak, ada sedikit rusak namun tidak mengganggu perjalanan. Bagi yang terbiasa mabuk darat, mungkin bisa langsung

Tidak Mudah Melacak Ponsel atau Modem Hilang

Setelah kejadian pencurian dirumah , saya baru sempat tadi pagi menghubungi pihak operator. Alat komunikasi berserta kartu dari operator pun lenyap dibawa oleh maling. Sehingga sampai saat ini saya juga sulit komunikasi melalui jalur internet maupun ponsel. Ponsel sulit dihubungi karena charger ponsel pun dibawa maling :(. Sementara masih pinjam teman kantor :D.  Per hari ini, tanggal 15 Maret 2010 saya tidak berlangganan internet sampai batas waktu yang ditentukan. Alasan saya berhenti sementara (3 bulan batas maksimal dari operator) sangat sederhana yaitu pihak operator belum/tidak bisa melacak ponsel atau modem yang hilang. Saya pikir mudah melacak keberadaan ponsel atau modem mudah sesuai artikel yang saya baca di http://www.scribd.com/doc/6303977/ThorpeGlen-Cell-Snooping-Sales-Presentation-2008 :D Ternyata saya ingin tahu keberadaan ponsel atau modem ternyata belum/tidak bisa.Padahal hilangnya ponsel dan modem saya mengandung unsur tindak pidana. Yaaa... apa boleh buat mungkin